Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, Jawa Barat mulai menerapkan enam standar pelayanan minimal (SPM) di pos pelayanan terpadu (Posyandu) untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan kepada warga setempat.
Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan hal tersebut sebagai wujud keseriusan dan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengurangi angka stunting, dan mendukung tujuan pembangunan kesehatan nasional.
Baca juga: BPBD Cimahi memetakan wilayah rawan terdampak bencana hidrometeorologi
“Jadi artinya sudah benar-benar menyeluruh pelayanannya dan enam standar pelayanan minimal itu terdiri dari pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta pekerjaan umum,” kata Dicky di Cimahi, Jumat.
Dicky mengatakan untuk mendukung program tersebut, Pemkot Cimahi meluncurkan Posyandu Cerdas, Aman, Mengayomi, Permai, Empati, Ramah, Nyaman, Inklusif dan Kolaboratif (Campernik) sebagai percontohan posyandu yang telah memenuhi kriteria enam SPM.
Menurutnya, Posyandu Campernik ini dapat menjadi wadah dan strategi bagi perangkat daerah untuk merangkum seluruh program kesehatan masyarakat. Sehingga dapat membantu mengoptimalkan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di semua aspek kehidupan.
“Semoga peluncuran Posyandu Campernik hari ini akan memacu juga posyandu lainnya yang ada di Cimahi, untuk menjadi posyandu yang multifungsi dengan enam SPM. Sehingga mereka nanti benar-benar akan menjadi lembaga pelayanan kemasyarakatan,” kata dia.
Dicky berharap nantinya seluruh posyandu di Kota Cimahi yang berjumlah 412 posyandu, dapat menjadi Posyandu Campernik dan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya pemberdayaan masyarakat.