Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Satu pasien korban tragedi Kanjuruhan bernama M Afrizal (10), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diperbolehkan pulang usai dirawat selama 24 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang.
Wakil Direktur Pelayanan Penunjang RSUD Saiful Anwar dr. Widodo Budi Prasetyo, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa Afrizal diperbolehkan untuk pulang setelah kondisinya membaik, namun masih memerlukan rawat jalan.
"Dari dokter yang merawat sudah diperkenankan untuk pulang. Semoga dalam perawatan di rumah lebih sehat dan bisa pulih," katanya.
Dalam kesempatan itu, spesialis bedah plastik yang merawat Afrizal, dr. Yudi Siswato menjelaskan, saat ini kondisi pasien sudah dalam keadaan baik dan stabil. Sehingga, tim dokter memutuskan untuk pasien agar bisa melanjutkan perawatan di rumah dan rawat jalan.
Menurut Yudi, Afrizal yang dirawat di RSUD Saiful Anwar selama 24 hari tersebut, sempat berada di Unit Perawatan Intensif (ICU) selama 7 hari.
"Perawatan di ICU kurang lebih 7 hari. Pada waktu datang pasien dengan penurunan kesadaran. Tapi, selama perawatan di ICU secara bertahap kondisinya membaik dan sadar penuh 100 persen," katanya.
Ia menambahkan, selama dirawat di rumah sakit tersebut, pasien juga telah menjalani operasi sebanyak 5 kali pada luka di bagian paha pasien. Salah satu tindakan operasi yang dilakukan tersebut adalah operasi penanaman kulit.
"Selama perawatan 24 hari sudah menjalani operasi sebanyak 5 kali, salah satunya operasi penanaman kulit dan hasilnya bagus. Berhasil 100 persen," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Usai dirawat 24 hari, pasien tragedi Kanjuruhan diperbolehkan pulang