Jakarta (ANTARA) - Paus Fransiskus, dalam surat wasiatnya, mengatakan bahwa ia ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma, Italia—berbeda dengan kebanyakan pendahulunya yang dimakamkan di bawah Basilika Santo Petrus di Vatikan.
Dalam wasiat rohani tertanggal 29 Juni 2022, Fransiskus menyatakan keinginannya agar dimakamkan di sebuah makam sederhana tanpa ornamen khusus, melainkan hanya bertuliskan “Franciscus”, nama yang ia pilih selama kepausannya untuk menghormati Santo Fransiskus dari Asisi.
“Sepanjang hidup saya, dan selama pelayanan saya sebagai seorang imam dan uskup, saya selalu mempercayakan diri saya kepada Bunda Tuhan kita, Perawan Maria yang Terberkati. Karena alasan ini, saya meminta agar jenazah saya bisa beristirahat—menunggu hari Kebangkitan—di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore,” tulis Paus Fransiskus dalam surat wasiatnya yang diterbitkan Vatikan pada Senin (21/4).
Dalam wasiat tersebut, Fransiskus menjelaskan kedekatannya dengan tempat suci Maria yang sangat kuno itu, yang ia selalu kunjungi untuk berdoa sebelum dan sesudah perjalanan Apostolik (kerasulan) yang dilakukannya selama 12 tahun masa kepausannya.
“Dengan penuh keyakinan mempercayakan niat saya kepada Bunda yang Tak Bernoda, dan bersyukur atas penyertaannya yang lembut dan keibuan,” tulis Fransiskus, yang diketahui terakhir kali berkunjung ke gereja itu pada 12 April lalu.
Paus Fransiskus berharap untuk dimakamkan di dalam tanah, dan ditempatkan di lorong sebelah Kapel Pauline, tempat ikon Maria yang sangat dihormati—Salus Populi Romani—berada.