Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, menangani kasus pembunuhan disertai mutilasi oleh tersangka JM (61) terhadap istrinya berinisial MS (55).
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Minggu, mengatakan bahwa pelaku yang seorang suami memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.
"Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi," kata Danang.
Setelah membunuh istrinya, JM menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing, Minggu pagi. Tersangka saat ini ditahan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, korban pada hari Sabtu (30/12) kembali ke rumah, Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo. Tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara. Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing, kemudian petugas menahan yang bersangkutan. Selanjutnya dilaksanakan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Diungkapkan pula bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.
Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka.
Suami bunuh istri dengan dimutilasi di Kota Malang
Minggu, 31 Desember 2023 13:50 WIB