Cirebon (ANTARA) - Sekujur tubuh anak laki-laki berusia 6 tahun itu dipenuhi bekas luka, mulai dari bagian kepala hingga kaki, baik berupa sayatan maupun hantaman.
Di bagian kepala sebelah kanan, misalnya, terdapat bekas luka yang cukup panjang, mulai dari belakang telinga hingga hampir ke dahi dengan bentuk melingkar.
Tidak hanya itu, di sekitar kepala terdapat juga bekas luka kecil lainnya, dan jumlahnya lebih dari 10, bahkan satu luka masih belum mengering.
Kemudian di bagian muka, ada bekas hantaman yang mengenai mata hingga membuat mata anak itu bengkak dan kelopaknya merah. Begitu juga di bagian tubuh, bahkan tulang tangan kanannya tidak lagi lurus, seperti biasanya, karena patah oleh perbuatan ibu angkatnya.
Semua luka pada anak laki-laki itu dialami ketika ia menginjak usia 2 tahun, dan selama empat tahun lamanya ia mendapatkan sejumlah kekerasan fisik dari ibu angkat, yang seharusnya melindungi dan menyayanginya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, turun tangan menangani masalah itu setelah mendapatkan laporan dari para tetangga mengenai adanya kekerasan yang dialami seorang anak.
Pada saat dijemput di rumah orang tua angkatnya, anak itu dalam keadaan trauma dan ketakutan serta kondisi mata yang lebam bekas kekerasan. Bahkan, anak tersebut langsung minta ikut Bunda Fifi, sapaan akrab Ketua KPID Kabupaten Cirebon, sambil merengek meminta belas kasihan.
Spektrum - Kekerasan terhadap anak harus dihentikan
Oleh Khaerul Izan Minggu, 9 Oktober 2022 17:52 WIB