Akan tetapi, kata Dwi, pihaknya khawatir jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun ini di wilayah Kabupaten Cirebon meningkat dibanding 2021.
Pasalnya, jumlah kasus yang ditangani hingga Agustus 2022 telah mencapai 63,07 persen dibanding kasus kekerasan perempuan dan anak pada tahun lalu.
"Selama 2021 terdapat 65 kasus kekerasan perempuan dan anak, dan pada tahun ini sampai Agustus 2022 sudah 41 kasus," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Cirebon menangani 41 kasus kekerasan perempuan dan anak
Polresta Cirebon tangani 41 kasus kekerasan perempuan dan anak tahun ini
Minggu, 4 September 2022 22:53 WIB