"Tercatat ratusan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak hingga pertengahan tahun ini," kata Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini di Cikarang, Selasa.
Dia merinci sepanjang awal tahun ini hingga Juni 2022 kasus yang dilaporkan ke pihaknya tercatat berjumlah 114 kasus baik kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
"Padahal sepanjang tahun 2021 jumlahnya hanya 110 kasus, ini baru semester pertama sudah melampaui angka tahun lalu," ucapnya.
Ani mengaku permasalahan internal keluarga seperti faktor ekonomi masih mendominasi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap dilakukan kepala rumah tangga.
"Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan," katanya.
Ia mengatakan angka faktual kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak mengingat cukup banyak korban yang tidak memiliki keberanian untuk melapor.