"Cukup banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terdeteksi karena korban tidak berani lapor," kata Ani Gustini.
Dia memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang berani melaporkan tindak kekerasan yang dimaksud bahkan pihaknya juga telah menyediakan rumah singgah bagi korban.
"Laporkan kepada kami, kami pastikan akan melindungi setiap pelapor yang datang ke kita," ucapnya.
Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah mengampanyekan program Jawa Barat Berani Cegah Tindak Kekerasan atau Jabar Cekas guna menekan angka kekerasan di Kabupaten Bekasi yang tahun ini angka kasusnya melonjak dibandingkan tahun lalu.
Ani mengatakan ada 10 poin penting yang tertuang dalam program Jabar Cekas yakni berani berbicara, berani melapor, berani menolak, berani mencegah, berani berpihak kepada korban, berani berkata tidak, berani melawan, berani maju, berani bergerak, serta berani melindungi korban kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
"Program Jabar Cekas ini masih terus kami gencarkan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan dan sosialisasi," katanya.
Tak hanya kepada korban, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan untuk menekan tindak kriminalitas yang melibatkan perempuan dan anak-anak dengan melibatkan peran kepolisian dan TNI.
Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Bekasi melonjak
Selasa, 26 Juli 2022 21:33 WIB