"Salah satunya dengan sosialisasi dan edukasi kepada pelajar di setiap sekolah agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminalitas lain. Setiap kegiatan ini kami libatkan Binmaspol dan Bhabinsa setempat," kata dia.
Selain itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
"Kami memang ada rumah singgah yang khusus menampung korban kekerasan perempuan dan anak. Lokasi tersebut kami rahasiakan dengan alasan demi keamanan," kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3A Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi.
Di rumah singgah itu para korban kekerasan diberikan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialami akibat kekerasan, baik penganiayaan maupun seksual.
"Kami akan mendampingi korban kekerasan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Kalau kondisi mereka masih dirawat, seperti kasus penyiraman air keras kemarin, pendampingan kami lakukan di rumah sakit," ucapnya.
Pihaknya juga ingin memastikan kebutuhan sandang dan pangan para korban terpenuhi sehingga mereka bisa dipulihkan secara mental dan fisiknya.