Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun depan membawa dampak yang tidak terlalu besar atau tidak signifikan terhadap inflasi.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Aida S Budiman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2024, di Jakarta, Rabu.
“Hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya, tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya, sekitar sedikit di atas dari 2,5 plus minus 1 persen dari target inflasi kita di 2025,” kata Aida.
Untuk mengetahui bagaimana dampak PPN 12 persen kepada inflasi, ia menjelaskan bahwa langkah pertama yaitu mengidentifikasi terlebih dahulu terhadap barang-barang apa saja yang dikenakan terhadap PPN tersebut.
“Jadi ada semuanya barang-barang premium. Bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA,” ujar dia.
Selanjutnya, dilihat bagaimana bobotnya di dalam indeks harga konsumen (IHK) dengan menggunakan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. Ternyata, ujar Aida, jumlahnya 52,7 persen dari bobotnya di basket IHK tersebut.
Kemudian, langkah berikutnya, baru dihitung bagaimana dampaknya terhadap inflasi dengan menggunakan asumsi BI berdasarkan rata-rata historisnya.
“Berapa sih, yang akan di-pass through atau dijadikan langsung kenaikan harga. Kan kalau pajak naik, langsung harganya naik. Nah itu kan kadang-kadang pengusaha juga bisa meng-absorb karena dia punya keuntungan dan lain-lain. Berdasarkan historisnya sekitar 50 persenan yang di-pass through. Nah, hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen,” kata Aida pula.
Ia juga mengingatkan bahwa ada juga faktor-faktor lain yang mempengaruhi, seperti apakah ada penurunan harga komoditas di global.
“Kemudian juga tentunya dari Bank Indonesia terus akan melakukan konsistensi antara kebijakan moneter dalam mengarahkan ekspektasi inflasi supaya tetap 2,5 plus minus 1 persen. Dan yang paling penting juga sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia, di pusat dan di daerah, sehingga kita bisa menjaga harga pangan bergejolak,” kata dia lagi.
Aida menambahkan bahwa pemberlakuan PPN 12 persen juga tidak berdampak terlalu besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yakni sekitar 0,02 persen sampai 0,03 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI sebut dampak PPN 12 persen terhadap inflasi tidak terlalu besar