"Kami banyak mendapat laporan terkait pungutan yang nilainya dipatok pihak sekolah dengan dalih sumbangan, nilainya jutaan rupiah padahal selama ini pihak sekolah sudah mendapat subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.
Ditambah lagi, katanya, laporan terkait ijazah siswa yang ditahan karena memiliki tunggakan uang bulanan, belum melunasi sumbangan atau dana tahunan, sehingga banyak lulusan SMA/SMK sederajat terpaksa menganggur karena tidak memiliki ijazah.
"Kami minta ditindak tegas sampai pencabutan izin bagi sekolah yang menahan ijazah siswa dengan dalih apapun baik sekolah negeri atau swasta," demikian Farid Sandi.