Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan di Facebook menarasikan Presiden Prabowo mempertanyakan akan menghapus jabatan kepala desa (Kades) di Indonesia.
Menurutnya, banyak oknum kades terlibat dalam praktik korupsi termasuk penyalahgunaan dana desa dan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO ; Simple Saja, SETUJU KAH Rakyat Jika Kades Dihapus Di Negara INDONESIA, KADES ITU 91 % Tidak Ada Gunanya Di Indonesia Banyak Oknum2 Kades Yang Jadi Koruptor Dana Desa, Bansos Pkh, Bantuan Beras,…”
Namun, benarkah Prabowo akan hapus jabatan kepala desa?

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ada pernyataan dari Presiden Prabowo yang akan menghapus jabatan kades.
Foto dalam unggahan tersebut serupa dengan pidato Presiden Prabowo saat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jumat (21/3). Videonya dapat dilihat di YouTube Sekretariat Kepresidenan berjudul "LIVE: Sidang Kabinet Paripurna Terkait Persiapan Jelang Idulfitri 1446 H, 21 Maret 2025".