Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menerima laporan resmi sekitar 250 petani di Cianjur yang menjadi korban manipulasi data pinjaman bank yang menyebabkan mereka punya tunggakan bank hingga puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Senin, mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dengan laporan dari petani yang merasa tidak pernah mencairkan bantuan, tetapi memiliki tunggakan sekitar Rp45 juta plus bunga.
"Kami segera lakukan penyelidikan setelah laporan masuk dan sejumlah berkas dilengkapi para petani yang merasa dirugikan. Kami akan terus kembangkan penyelidikan kasus tersebut," kata dia.
Baca juga: Heboh! ratusan petani di Cianjur tiba-tiba punya tunggakan bank puluhan juta rupiah
Informasi yang didapat para petani yang identitasnya dipalsukan untuk mencairkan pinjaman dari bank berawal dari pendataan terhadap petani yang akan mendapatkan pinjaman bantuan modal pertanian yang ditawarkan perusahaan permodalan pada tahun 2023.
Namun, uang pinjaman tersebut tidak pernah cair dan sejumlah petani yang hendak mengajukan pinjaman ke bank ditolak karena masuk dalam daftar BI Checking sehingga sejumlah petani yang merasa dirugikan sempat meminta bantuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kuasa hukum petani Cianjur, Fanfan Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima kuasa dari 250 petani yang menjadi korban dugaan penipuan dari perusahaan permodalan pertanian di wilayah selatan Cianjur sehingga langsung membuat laporan ke Polres Cianjur.
Fanfan memperkirakan korban penipuan manipulasi data pinjaman oleh perusahaan tersebut akan terus bertambah karena yang sudah menguasakan kepada pihaknya berawal dari puluhan orang hingga akhirnya berjumlah 250 orang.
"Hari ini secara resmi kami melaporkan hal tersebut ke Polres Cianjur bersama empat petani sebagai perwakilan. Harapan kami kasusnya diusut tuntas dan petani tidak lagi punya tunggakan," katanya.