Dede Suryana selaku mantan Camat NII di wilayah tersebut, mengaku banyak kebohongan-kebohongan di organisasi terlarang tersebut. Di antaranya, kata dia, penyimpangan soal ilmu agama.
Baca juga: 3 terpidana perkara NII di Garut tak ajukan banding
Maka dari itu, ia pun mengajak kepada berbagai pihak yang masih aktif tergabung dalam NII untuk kembali ke NKRI dengan melakukan deklarasi.
"Untuk yang masih aktif semoga cepat-cepat dikasih hidayah dan kembali ke NKRI," kata Dede yang merupakan Camat NII selama 12 tahun tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kodam Siliwangi batalkan baiat 50 anggota NII, kembali akui NKRI
