Bandung (ANTARA) - Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi menggelar pembatalan baiat bagi 50 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat untuk melakukan deklarasi mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Panglima Kodam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo berharap dengan deklarasi itu, para eks anggota NII bisa memiliki pandangan yang sama dalam membangun Indonesia berlandaskan ideologi Pancasila.
"Kita harapkan ada deklarasi berikutnya lagi, yang artinya mereka menjadi jaminan untuk (mengajak) teman-temannya lagi," kata Kunto, di Koramil Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Khilafatul Muslimin sama bahayanya dengan HTI, NII, dan ISIS
Sebelumnya, deklarasi serupa dari eks anggota NII pun dilakukan di Cileunyi pada Mei 2022. Dari sisi keamanan, menurutnya, adanya sejumlah deklarasi itu bisa memudahkan pihaknya dalam mempelajari basis NII.
Kunto memastikan deklarasi dari eks anggota NII tersebut bakal ditindaklanjuti dengan sejumlah program untuk menjadi modal bagi mereka dalam menjalani kehidupan.
"Ada program-program yang sudah berjalan, dalam hal ini deradikalisasi untuk membangun, yakni kepelatihan, keilmuan, dan mengimplementasikan dalam pekerjaannya," kata dia.
Selain itu, komunikasi pun perlu terus dibangun agar para eks anggota NII itu bisa yakin bahwa mereka bagian dari NKRI.
Kodam Siliwangi batalkan baiat 50 anggota NII untuk kembali ke NKRI
Selasa, 9 Agustus 2022 20:58 WIB