Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu dalam menyelidiki aliran dana ke pihak lain terkait dugaan penyelewengan donasi oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Penegak hukum agar tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam ke mana saja aliran dana tersebut. Jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Aliran dana ACT ke pihak diduga terkait Al Qaida
Setelah diselidiki, tambah dia, aparat penegak hukum juga harus menyampaikan informasi tentang aliran dana tersebut ke publik, termasuk modus-modus transaksi keuangan yang dilakukan para petinggi ACT.
Selanjutnya mengenai tindakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menahan 4 tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh ACT, Rahmat menilai tindakan ersebut sudah tepat.
Menurutnya, Dittipideksus Bareskrim Polri bertindak cepat dalam menahan empat tersangka tersebut untuk mencegah mereka bergerak leluasa setelah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pemotongan donasi mencapai Rp450 miliar untuk operasional.
Baca juga: 4 pengurus ACT dicekal ke luar negeri
Artinya, kata Rahmat, lembaga tersebut menghabiskan total operasional sebesar Rp2,5 miliar setiap bulannya, termasuk kisaran gaji keempat petinggi yang berkisar Rp50-450 juta per bulan.
"Tidak heran karena temuan Bareskrim Polri mengungkap gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis," tambah dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wasekjen PBNU: Penegak hukum jangan ragu selidiki aliran donasi ACT
PBNU: Penegak hukum jangan ragu selidiki aliran dana ACT
Sabtu, 30 Juli 2022 15:13 WIB