Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menjenguk anak yang diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan orang tuanya di Jatiasih, Kota Bekasi.
Korban R (15), diduga dianiaya dengan kondisi kaki diikat menggunakan rantai. Video kejadian itu pun viral dan tersebar di media sosial.
Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto bersama Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Dinas Sosial dan beberapa lembaga lain mendatangi RSUD Kota Bekasi untuk melihat kondisi terkini R.
"Sekarang sedang diperiksa semua untuk mendapatkan visum segala macam oleh RSUD Kota Bekasi dengan pendekatan cukup lengkap, ada pemeriksaan jantung oleh dokter spesialis jantung anak dan sebagainya," kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, hingga hari ini orang tua sang anak yang menjadi terlapor masih dibalikkan ke rumah dan masih berstatus saksi karena belum ditemukan bukti adanya kekerasan.
Jika laporan hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit keluar dan terbukti adanya tindak kekerasan, maka laporan tersebu dapat menjadi bukti.
Salah satu barang bukti yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian adalah rantai yang digunakan untuk mengikat kaki R.
Kak Seto juga mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan dan memviralkan kejadian kekerasan terhadap anak tersebut, sehingga kasus dugaan adanya penganiayaan ini dapat segera ditangani.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kak Seto jenguk korban dugaan kekerasan orang tua di Bekasi