Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA DP2KBP3A) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menerima lima laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada awal 2025.
"Baru sampai pertengahan Januari, kami telah menerima lima laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kota Sukabumi Hendra Susanto di Sukabumi, Kamis.
Menurut Hendra, laporan tersebut menjadi perhatian pihaknya. Dalam menangani kasus ini, UPTD PPA berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota terkait penanganan pelaku atau tersangka.
Sementara, pihaknya memberikan pendampingan untuk para korban, seperti membantu menghilangkan trauma korban agar tidak berkepanjangan serta melakukan sosialisasi untuk mencegah dan korban berani melapor.
Namun, dari lima kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak, ada dua kasus yang menjadi perhatian pihaknya yakni kasus kekerasan berbasis gender online atau KBGO.
Di mana, korbannya yang merupakan seorang perempuan diancam dan diperas oleh kenalannya di dunia maya dengan modus akan menyebarkan foto-foto vulgar atau tidak senonoh korban ke media sosial.
Dampak dari ancaman dan pemerasan itu, korban menjadi trauma, takut dan memiliki rasa khawatir yang berlebihan. Untuk para korbannya sudah diberikan pendampingan sementara kasusnya tengah ditangani pihak kepolisian.
Kekerasan berbasis gender online melalui aplikasi dan media sosial berawal saat korban berkenalan dengan seseorang di media sosial, setelah kenal dekat dan merasa nyaman kemudian pelaku biasanya meminta sembari membujuk korban untuk mengirimkan foto-foto pribadi (vulgar).
Setelah mendapatkan foto korban, tersangka selanjutnya melakukan aksinya dengan mengancam sekaligus memeras korban untuk memberikan sejumlah uang, jika permintaannya tidak dituruti maka foto tersebut akan disebar ke media sosial.
"Maka dari itu, kami imbau kepada warga khususnya perempuan jika berkenalan dengan seseorang di dunia maya untuk hati-hati dan jangan mau menuruti permintaannya apalagi sampai mengirimkan foto atau video yang bersifat pribadi," tambahnya.