Cirebon (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Jawa Barat memastikan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunungjati memberikan layanan secara gratis bagi korban kekerasan sebagai bentuk tanggung jawab sosial para tenaga medis.
“PPT ini adalah social responsibility dari para tenaga medis kami. Mereka bekerja tanpa bayaran sejak 2014,” kata Kepala Dinkes Kota Cirebon Siti Maria Listyawaty di Cirebon, Senin.
Ia menjelaskan layanan PPT RSD Gunungjati menjadi salah satu pionir perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, yang terbentuk sejak 11 tahun lalu atas inisiatif sejumlah tokoh serta dokter spesialis.
Layanan tersebut, kata dia, mencakup pendampingan psikologis, pemeriksaan forensik, hingga perawatan medis secara menyeluruh bagi korban kekerasan yang membutuhkan, dan seluruhnya dilakukan secara sukarela.
“Para dokter, seperti dokter forensik, psikolog, hingga spesialis lainnya bekerja berdasarkan keikhlasan. Tidak ada bayaran sama sekali,” ujarnya.
Ia menyebutkan hingga awal Juli 2025, jumlah kasus kekerasan yang ditangani melalui layanan PPT RSD Gunungjati mencapai 111 kasus, dengan mayoritas korban berasal dari luar wilayah Kota Cirebon.
Kondisi ini, menurut dia, menjadi tantangan tersendiri, karena tenaga kesehatan yang tersedia sangat terbatas dan harus melayani lintas daerah.
“Kota Cirebon ini kecil. Kalau semua dibebankan ke kami, jelas berat. Kami dorong daerah lain juga aktif membentuk sistem perlindungan korban kekerasan secara menyeluruh dan gratis,” tuturnya.
Ia mengakui beban layanan sempat terganggu saat satu-satunya psikolog klinis yang bertugas mengalami sakit berat selama dua bulan terakhir, sehingga pelayanan sempat tidak optimal.
Maria menilai tidak semua orang bersedia bekerja tanpa imbalan, sehingga mencari pengganti tenaga sukarelawan bukan perkara mudah.
Kendati demikian, Dinkes Kota Cirebon tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap keberlangsungan layanan PPT untuk membantu korban kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Kami pun bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menjalin koordinasi untuk menjangkau korban kekerasan hingga ke tingkat kelurahan melalui layanan Kontak Perasaan yang disiapkan sejak dini,” ucapnya.
