Bupati dan wakilnya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan perusahaan di Karawang atas ketaatan membayar pajak.
Bupati menyebutkan kalau Pemkab Karawang akan berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Karawang.
Pengurangan PBB
Terkait penyesuaian NJOP, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerapkan kebijakan pengurangan pembayaran PBB 100 persen untuk objek pajak sawah khusus milik petani ber-KTP Karawang.
"Ada ketentuan dan persyaratan bagi petani yang ingin mendapatkan pengurangan pembayaran PBB ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat Asep Aang Rahmatullah.
Ia menyampaikan, pembebasan pajak sawah tersebut diberikan kepada para petani di Karawang yang memiliki sawah dengan luas di bawah 1 hektare dengan NJOP Rp27.000 hingga Rp82.000.