"Jika peserta JKN-KIS yang berobat di rumah sakit membutuhkan informasi terkait layanan Program JKN-KIS atau pun menyampaikan keluhan atas pelayanan yang didapat selama berobat bisa disampaikan kepada petugas BPJS Satu," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Penagihan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Dian Sri Rahayu menyebutkan, program baru lainnya yaitu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran lebih dari tiga bulan dapat memanfaatkan program tersebut.
"Pendaftaran program dapat melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, sehingga peserta dapat merencanakan pembayaran bertahap atau cicilan sesuai kemampuan membayar," kata Dian.*
852.060 warga Kabupaten Bogor belum jadi peserta JKN
Senin, 30 Mei 2022 19:24 WIB