Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memastikan masyarakat di daerah itu bisa berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) berkat program Universal Health Coverage (UHC).
Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik Kurohman menjelaskan program ini bertujuan memudahkan masyarakat khususnya yang ekonominya menengah ke bawah untuk mengakses layanan kesehatan berkualitas.
“Masyarakat cukup datang ke faskes pertama dengan menunjukkan KTP atau KK. Bagi yang tidak mampu, premi mereka ditanggung melalui APBD Kabupaten Indramayu,” ujar Dedi dalam keterangannya di Indramayu, Sabtu.
Ia menjelaskan program UHC ini merupakan hasil kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dalam memberikan layanan kesehatan yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat di Indramayu.
Pemerintah daerah, kata Dedi, berupaya memaksimalkan cakupan UHC di Indramayu sekaligus meningkatkan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ia menyebutkan berdasarkan data sampai 1 September 2024 cakupan UHC di Kabupaten Indramayu telah mencapai 99,9 persen, dengan 1.932.861 jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari total penduduk sebanyak 1.933.948 jiwa.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ini mengatakan, data tersebut menunjukkan tingkat keaktifan peserta pada program jaminan kesehatan itu kini sudah 76,58 persen.
“Kami (Pemkab Indramayu) terus berupaya memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Dedi.