Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Polda Jawa Barat menangkap 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok yang tersebar di beberapa daerah, dengan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang.
"Sebanyak 44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, di Cirebon, Minggu.
Arif mengatakan Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Polres Cirebon tangkap 5 pencuri saat beraksi di Gudang Bulog
Menurutnya, 44 anggota geng motor yang dibekuk tersebut sedang berpesta minuman keras dan melakukan siaran langsung di media sosial, sambil mengacungkan senjata tajam, mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.
Selain itu, kata Arif, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," ujarnya.
Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
44 anggota geng motor di Kota Cirebon ditangkap
Minggu, 29 Mei 2022 19:28 WIB