Sementara untuk yang bolos, dia memastikan pihaknya akan memberi sanksi seperti potongan tunjangan hingga teguran disiplin.
"Akan dipotong (tunjangan). Juga pasti ada teguran disiplin," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan kebijakan masuk kerja di hari pertama pasca cuti bersama Idul Fitri 1443 H ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Namun mulai Selasa 10 Mei 2022 hingga Jumat 13 Mei 2022, Pemkot Bandung akan menyesuaikan imbauan Kapolri dan Kemenpan RB terkait pemberlakuan work from home (WFH) bagi para ASN.
Baca juga: Kota Bandung siapkan 5 puskesmas layani vaksinasi saat Lebaran
“Untuk WFH, nantinya akan diprioritaskan bagi ASN dengan beberapa kriteria. Misalnya karena faktor kesehatan, usia, dan dengan catatan tugas yang bersangkutan tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik,” kata Ema.
Ia juga mengajak ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk kembali fokus melayani masyarakat Kota Bandung dan menjaga integritas dalam melayani masyarakat Kota Bandung.
“SDM kita sudah memadai. Top semua. Jebolan kampus-kampus top. Saya rasa, pelayanan yang kita berikan juga harus top,” kata Ema.
Pemkot Bandung: 99 persen ASN hadir hari pertama kerja
Senin, 9 Mei 2022 15:38 WIB