Cianjur (ANTARA) - Anggota DPRD Cianjur dari Fraksi Gerindra Abdul Karim mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi untuk memanggil jajaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Cianjur, terkait penyegelan tanpa alasan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti di Kecamatan Cibinong, Cianjur sejak selesai dibangun tahun 2019 lalu.
"Akibat penyegelan itu, seratusan siswa tidak dapat menjalani proses belajar mengajar secara normal," kata Abdul Karim di Cianjur, Jawa Barat, Senin saat melakukan reses di Kecamatan Cibinong.
Baca juga: DPRD Cianjur dorong pemerintah pusat segera realisasikan jalur Puncak II
Ia mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya bangunan SDN di Desa Mekarmukti, disegel pihak perusahaan yang mengelola lahan tersebut.
"Kami diantar kepala desa setempat, untuk melihat bangunan yang sudah berdiri sejak tahun 2019, namun hingga saat ini, belum dapat digunakan karena disegel pihak perusahaan yang menguasai izin atas lahan atas nama PT Menara itu," katanya.
Tercatat 140 orang siswa yang selama ini bersekolah di SDN Cigombong di Desa Mekarmukti yang terpaksa menjalani proses belajar mengajar secara daring, meski Pemkab Cianjur, telah mengizinkan pembelajaran tatap muka 50 persen.
DPRD Cianjur temukan bangunan sekolah disegel perusahaan
Senin, 14 Maret 2022 18:03 WIB