Pihaknya, mendapat informasi dari pihak sekolah tidak dapat menggunakan bangunan karena masih sengketa dengan pihak perusahaan, sehingga empat ruang kelas itu, tidak dapat digunakan untuk pembelajaran tatap muka.
"Kami akan panggil dinas terkait, apa permasalahan yang terjadi, termasuk selama ini untuk apa dan bantuan dari pemerintah dipergunakan. Terkait permasalahan sengketa tanah, kami juga akan memanggil dinas terkait lainnya seperti bagian aset, bagian hukum dan inspektorat," katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan baru mengetahui adanya sekolah yang disegel pihak perusahaan di Kecamatan Cibinong, sehingga segera meminta Disdikpora Cianjur, untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan segera mencari jalan keluar.
"Saya akan perintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya baru tahu dari wartawan kalau ada sekolah yang disegel pihak perusahaan. Kami akan selesaikan secepatnya karena saat ini, PTM sudah dapat kembali digelar," katanya.
Baca juga: DPRD minta Pemkab Cianjur tunda rencana pembelian mobil mewah untuk pejabat
DPRD Cianjur temukan bangunan sekolah disegel perusahaan
Senin, 14 Maret 2022 18:03 WIB