Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung akhirnya membatalkan rencana pengadaan ponsel pintar untuk 47 anggota dewan dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan keputusan pembatalan tersebut merupakan hasil diskusi bersama fraksi-fraksi partai dan setelah mendengar keberatan dari masyarakat.
Baca juga: Legislator setuju rencana pengembangan wisata halal di Kota Bandung
"Dengan ini, kami sampaikan pengadaan handphone ini dibatalkan. Intinya, harapan dari publik seperti itu. Jadi, terima kasih," kata Tedy di Bandung, Selasa.
Awalnya, kata dia, rencana pengadaan ponsel pintar bagi para anggota dewan itu bertujuan untuk mempermudah kerja para legislator di masa pandemi COVID-19.
Menurutnya, kondisi para anggota dewan yang sibuk dengan rapat daring perlu ditunjang dengan peralatan memadai.