Kota Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hasil penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat untuk memperoleh pengesahan," kata Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi di Bandung, Selasa.
Baca juga: Pemkot Bandung siapkan masa transisi kepemimpinan kepala daerah baru
Asep mengungkapkan DPRD Kota Bandung menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif yang dilakukan Pemkot Bandung dengan Forkopimda Kota Bandung," ujarnya.
Selain itu, kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih, DPRD menyampaikan empat poin yang harus dibenahi menjadi perhatian. Mulai dari lingkungan hingga pendidikan.
"Ada empat poin, pertama lingkungan yaitu sampah. Ini menjadi isu utama perhatian. Kedua masalah kemacetan. Ketiga terkait kesehatan, karena ini juga menjadi penting faktor yang prioritas di masa kepemilikan kepala daerah yang baru. Terakhir yaitu pendidikan,“ kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yakni Muhammad Farhan-Erwin menang dalam Pilkada Kota Bandung 2024 dengan memperoleh 523.000 suara.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar menyampaikan bahwa penetapan ini menandai berakhirnya tahapan pemilu di Kota Kembang.
“Pasangan Muhammad Farhan dan Erwin meraih perolehan suara sebanyak 523.000 suara atau 44,64 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Bandung periode tahun 2025-2030,”
Dia mengatakan berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh KPU, pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih direncanakan berlangsung pada 10 Februari 2025.