Kota Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan tidak pernah menyebut gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung sebesar Rp90 juta.
"Saya tidak pernah menyebut gaji anggota DPRD Kota Bandung mencapai Rp90 juta. Saya tidak pernah diwawancari soal itu," kata Farhan di Bandung, Selasa.
Pernyataan Farhan tersebut terkait munculnya pemberitaan di media masaa nasional yang menyatakan ia menyebut gaji sebesar Rp90 juta sesuai dengan beban kerja.
Dirinya memastikan, tidak pernah mengkonfirmasi terkait angka Rp90 juta yang disebutkan oleh media massa nasional.
Ia hanya menyebutkan, jika gaji anggota DPRD Kota Bandung sesuai dengan beban kerja yang diembannya dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
"Pada Senin 15 September 2025, saya tidak pernah diwawancarai oleh media. Sedangkan dalam berita disebutkan saya diwawancarai di Balai Kota Bandung pada Senin 15 September 2025," kata dia.
Untuk itu, Farhan berharap media massa bisa memproduksi berita lebih berhati-hati dan teliti.
Menurutnya, Pemkot Bandung tetap membutuhkan media massa untuk sama-sama membangun Kota Bandung.
"Media massa tetap menjadi mitra Pemkot Bandung. Pemkot Bandung tetap membutuhkan dukungan media massa agar pembangunan berjalan dengan sesuai rencana," katanya.
