"Alat timbang WIM merupakan teknologi timbangan yang dapat bekerja mendeteksi kendaraan meskipun dalam keadaan bergerak," ujarnya.
Penerapan WIM sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021 tentang pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang atas pelanggaran ukuran lebih (over dimension) dan pelanggaran muatan lebih (over loading) atau ODOL di Jalan Tol.
Firdaus menambahkan penerapan alat timbang WIM selain bertujuan untuk menjaga infrastruktur yang dapat mengurangi umur jalan secara signifikan sehingga menurunkan biaya maintenance yang tinggi.
Selain itu juga dapat mengurangi angka dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas namun juga untuk meningkatkan pelayanan transportasi jalan yang berkualitas, inovatif dan ramah lingkungan sehingga pengguna jalan dapat berkendara dengan lancar, aman, dan nyaman.
"Astra Tol Cipali merupakan jalan tol pertama yang menerapkan teknologi pemasangan peralatan timbang terintegrasi yang dapat mendeteksi kendaraan sehingga dapat terlihat di layer display Variable Message Sign (VMS) dan mengeluarkan struk untuk berat, jenis golongan dan nomor polisi kendaraan," katanya.
Baca juga: Korlantas Polri gelar operasi truk "over demension over loading" di tol
Baca juga: Menhub minta pengusaha logistik taati regulasi terkait ODOL
Operator Cipali operasikan alat timbang WIM tertibkan kendaraan "ODOL"
Jumat, 11 Februari 2022 8:56 WIB