Indramayu (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada semua pengusaha jasa logistik untuk mengikuti regulasi yang ada, terutama dalam masalah kelebihan muatan atau "over dimensi over load" (ODOL), agar dapat meningkatkan keselamatan di jalan.
"Pada dasarnya pemerintah hanya mengharapkan semua pengusaha mengikuti regulasi sesuai dengan berat, besaran, apabila semua taat maka ini berjalan dengan baik," kata Menhub Budi di Indramayu, Minggu, saat meninjau jembatan timbang Losarang.
Menhub Budi mengatakan apabila para pengusaha jasa logistik bisa mengikuti regulasi yang ada, tentunya tidak akan ada kendaraan logistik yang diberhentikan dan ditilang.
Menurutnya ketika mereka mengikuti regulasi yang ada, seperti kendaraan tidak kelebihan muatan atau over dimensi over load (ODOL), maka upaya meningkatkan keselamatan di jalan bisa tercapai.
"Kalau mobil itu jumlah angkutannya sesuai, besarnya sesuai, besar kemungkinan kendaraan akan selamat," tuturnya.
Ia juga meminta maaf apabila dengan adanya jembatan timbang, distribusi logistik sedikit terganggu kelancarannya, namun itu semua kembali pada keselamatan pengguna jalan.
Selain itu lanjut Menhub Budi, ketika kendaraan itu tidak melebihi muatan, maka jalan-jalan yang ada di Indonesia bisa lebih awet lagi.
"Oleh karenanya kami meminta maaf kalau jembatan timbang ini mengganggu kelancaran, tapi hakikatnya menolong keselamatan dan jalan itu lebih awet," katanya.
Baca juga: Menhub Budi apresiasi kinerja petugas Jembatan Timbang Losarang Indramayu
Baca juga: Operasi ODOL digelar Dishub Bogor untuk tertibkan angkutan kelebihan muatan
Menhub minta pengusaha logistik taati regulasi terkait ODOL
Minggu, 6 Juni 2021 20:40 WIB