Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar operasi penanganan truk over dimension over loading (ODOL) serentak di seluruh Indonesia.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan operasi tersebut bertujuan mengurangi jumlah kendaraan ODOL hingga tahun 2023 mendatang.
Baca juga: Menhub minta pengusaha logistik taati regulasi terkait ODOL
Operasi itu digelar selama 14 hari secara serentak di seluruh Indonesia dengan sanksi berupa penilangan hingga ancaman pidana.
"Proses pidananya penegakan hukum biasa, artinya harus berita acara, diinvestigasi sampai dengan putusan pengadilan, ancamannya satu tahun atau denda," jelas Aan saat meninjau operasi ODOL di ruas jalan Tol Cikampek, Kamis.
Aan menjelaskan, hampir semua kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar muatan atau over loading. Namun, ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension.