Bandung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menduga kecelakaan maut yang terjadi dengan melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipali Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat disebabkan oleh sopir bus yang mengantuk saat mengemudi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Dodi Darjanto mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pengemudi telah menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam setengah tanpa istirahat.
“Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah,” kata Dodi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.
Dodi mengungkapkan dari hasil CCTV, terlihat sopir gagal mengantisipasi kendaraan yang sedang berhenti mengantre di Gerbang Tol Cipali.
Dari perhitungan saat olah TKP, kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan diperkirakan mencapai 97 kilometer per jam.
Dodi pun mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk serta disiplin beristirahat setiap dua hingga empat jam, terutama saat perjalanan malam.
“Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” katanya.
