Dia mengatakan, hukum adat perlu diberikan agar semua pihak belajar dari kasus kerusuhan yang sempat terjadi di Sampit, yang lokus kejadiannya berada di Kalimantan agar tidak terjadi kembali.
"Sebelum hukum positif, ada hukum adat yang harus dikenakan agar membuat jera. Kita semua harus belajar dari kasus di Sampit, jangan sampai peristiwa tersebut terjadi kembali," katanya.
Sebelumnya dalam audiensi tersebut, perwakilan Aliansi Borneo Bersatu mengecam pernyataan Edy Mulyadi karena telah melecehkan masyarakat Kalimantan yang menyebut daerah tersebut sebagai tempat "jin buang anak".
Aliansi mendukung Kapolri mengambil tindakan hukum dan mendesak dilakukannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi.
Aliansi juga meminta agar implementasi kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara wajib melibatkan kelembagaan adat dan putra/putri Dayak.
Komisi III DPR akan kawal kasus Edy Mulyadi berjalan tuntas di Polri
Kamis, 27 Januari 2022 15:19 WIB