Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, menargetkan 62 persen anak usia 0 hingga 16 tahun di wilayah itu memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada 2025 dengan menerapkan Program Dokumen Adminduk KIA Bocah Kabupaten Cirebon (Dakocan).
Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Selasa, mengatakan program ini menjadi langkah awal pemerintah daerah (pemda) dalam memperluas cakupan kepemilikan KIA untuk optimalisasi data kependudukan anak.
“Program ini sangat penting karena melalui KIA kita bisa mengetahui secara pasti jumlah dan sebaran penduduk usia sekolah di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Menurut dia, keberadaan KIA bukan sekadar dokumen identitas, melainkan alat strategis untuk pemetaan potensi generasi muda serta perumusan kebijakan pendidikan dan kesejahteraan yang lebih tepat sasaran.
Dengan data yang akurat, pihaknya bisa merancang program-program pendidikan, bantuan operasional, hingga pengembangan potensi anak-anak.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Iman Supriadi menjelaskan Program Dakocan menyasar 639.333 anak dari total sekitar 1.047.000 anak usia 0-16 tahun di Kabupaten Cirebon.
“Saat ini sudah sekitar 420 ribu KIA yang tercetak. Sisanya, kami siapkan sekitar 300 ribu blanko tambahan untuk mengejar target 62 persen,” ujar Iman.