Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, menargetkan 62 persen anak usia 0 hingga 16 tahun di wilayah itu memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada 2025 dengan menerapkan Program Dokumen Adminduk KIA Bocah Kabupaten Cirebon (Dakocan).
Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Selasa, mengatakan program ini menjadi langkah awal pemerintah daerah (pemda) dalam memperluas cakupan kepemilikan KIA untuk optimalisasi data kependudukan anak.
“Program ini sangat penting karena melalui KIA kita bisa mengetahui secara pasti jumlah dan sebaran penduduk usia sekolah di Kabupaten Cirebon,” katanya.
Menurut dia, keberadaan KIA bukan sekadar dokumen identitas, melainkan alat strategis untuk pemetaan potensi generasi muda serta perumusan kebijakan pendidikan dan kesejahteraan yang lebih tepat sasaran.
Dengan data yang akurat, pihaknya bisa merancang program-program pendidikan, bantuan operasional, hingga pengembangan potensi anak-anak.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon Iman Supriadi menjelaskan Program Dakocan menyasar 639.333 anak dari total sekitar 1.047.000 anak usia 0-16 tahun di Kabupaten Cirebon.
“Saat ini sudah sekitar 420 ribu KIA yang tercetak. Sisanya, kami siapkan sekitar 300 ribu blanko tambahan untuk mengejar target 62 persen,” ujar Iman.
Ia menyebut peluncuran program dimulai dari jenjang SMP sebagai uji coba kolektif, sebelum diperluas ke tingkat SD dan SMA. Mekanisme penerbitan dilakukan langsung melalui pihak sekolah untuk mempermudah proses.
Dia mengatakan cukup dengan mengirimkan pas foto, siswa tidak perlu lagi mengurus dokumen tambahan seperti akta lahir atau kartu keluarga.
Ia menyampaikan data yang tercantum dalam KIA meliputi nama lengkap, nomor kartu keluarga, nama orang tua, hingga nomor akta kelahiran.
“Dengan hanya menunjukkan KIA, semua data penting anak sudah tersedia. Ini akan sangat memudahkan saat mendaftar sekolah atau mengakses layanan publik,” kata Iman.
Iman menambahkan program penerbitan KIA sudah berjalan sejak 2022 untuk anak-anak PAUD dan TK, dengan jumlah lebih dari 39.000 KIA, serta dilanjutkan ke tingkat SD yang kini sudah mencapai 103.000 KIA.
“Melalui Program Dakocan, kami berupaya membangun sistem administrasi kependudukan yang inklusif dan berbasis data akurat, dengan menjadikan anak sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah,” ucap dia.