Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap enam pelaku tawuran yang mengakibatkan korbannya luka-luka setelah mendapat beberapa sabetan senjata tajam, dan mereka melakukan aksinya dengan memanfaatkan media sosial untuk saling menantang.
"Tersangka tawuran yang kita tangkap ada enam orang, ini baru satu kelompok, karena melakukan penganiayaan," kata Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, di Cirebon, Selasa.
Baca juga: 20 anggota geng terlibat tawuran di Cirebon ditangkap
Ia mengatakan keenam tersangka yang ditangkap yaitu Marfin, Hafid, Umam, Slamet, Azis, dan Haryanto, yang mengeroyok korbannya. Tawuran terjadi setelah korban yang bernama Su’ambar menantang kelompok para tersangka melalui media sosial.
Setelah beberapa kali melayangkan tantangannya para tersangka ini baru merespons, dengan mengajak tawuran di salah satu tempat di Cirebon. "Kejadian itu terjadi pada Minggu (23/1) sekitar jam 02.00 WIB dinihari," katanya.
Ia melanjutkan setelah bertemu di tempat yang telah disepakati, kemudian kelompok korban melarikan diri, selanjutnya para tersangka mengejar.
Enam pelaku tawuran manfaatkan medsos ditangkap Polisi Cirebon
Selasa, 25 Januari 2022 21:01 WIB