Adapun area publik yang menjadi target patroli pencegahan penyebaran COVID-19 yakni Kalan Ahmad Yani, Pedestrian Dago (Jalan Ir H Djuanda) dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, selain itu sejumlah pusat perbelanjaan dan keramaian pun tidak luput dari sasaran kegiatan patroli pengawasan prokes ini.
Sementara, Kasi Hubungan Masyarakat (Humas) Iptu Astuti menambahkan dalam kegiatan tersebut difokuskan untuk memberikan imbauan untuk tetap disiplin menerapkan prokes serta sosialisasi terkait aturan yang tetera dalam PPKM level 1. Tapi yang terpenting, warga harus tetap disiplin menerapkan prokes 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
Kemudian memberikan edukasi pentingnya menjalani vaksinasi COVID-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh demi mempercepat terbentuknya kekebalan komunal (herd immunity) di masyarakat.
"Kami tetap memberikan teguran kepada warga yang melanggar prokes dengan cara mengingatkan untuk selalu waspada keberadaan COVID-19 dan melakukan pencegahan serta memberikan masker gratis kepada mereka yang tidak menggenakan alat pelindung tersebut," tambahnya.
Baca juga: Cegah penyebaran Omicron Polres Sukabumi Kota patroli pelanggar prokes
Baca juga: Vaksinasi anak 6-11 tahun di Sukabumi ditargetkan tuntas dalam 10 hari
Berstatus PPKM level I tak surutkan Polres Sukabumi ingatkan prokes
Selasa, 18 Januari 2022 21:22 WIB