Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota menggelar patroli ke setiap penjuru wilayah hukumnya untuk mengingatkan masyarakat khususnya yang melanggar protokol kesehatan (prokes) seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun.
"Meskipun kasus COVID-19 di Kota Sukabumi sudah melandai, tetapi masyarakat diminta tetap waspada dan patuhi prokes apalagi saat ini COVID-19 varian Omicron sudah mulai masuk ke wilayah Jawa Barat sehingga harus diantisipasi jangan sampai ada warga yang terinfeksi," kata Kasat Sabhara AKP Agus Suhendar di Sukabumi, Rabu.
Baca juga: Ada warga Sukabumi tertular Omicron, Satgas gencarkan 3T
Dari pantauan di lokasi, pusat-pusat keramaian menjadi target utama personel Polres Sukabumi Kota dalam melaksanakan patroli pencegahan penyebaran COVID-19 seperti di Alun-Alun Kota Sukabumi, kemudian sepanjang jalan Ahmad Yani yang merupakan pusat perbelanjaan dan keramaian warga dan beberapa tempat lainnya.
Di lokasi tersebut masih banyak masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan langsung ditegur atau diperingati oleh petugas untuk tetap mengenakan masker dan tidak menganggap sepele keberadaan COVID-19.
Menurut Agus, kondisi seperti ini menjadi perhatian penting karena tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes sudah mulai menurun yang dibuktikan semakin banyaknya warga yang beraktivitas di lokasi terbuka tidak mengenakan masker seakan COVID-19 sudah lenyap, padahal virus mematikan ini masih ada.