Maka dari itu, tidak ingin kasus COVID-19 di wilayah hukumnya kembali melonjak dan menelan korban jiwa, secara humanis petugas memberikan teguran secara lisan serta mengedukasi para pelanggar prokes untuk tetap disiplin menerapkan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas)
Baca juga: Vaksinasi anak 6-11 tahun di Sukabumi ditargetkan tuntas dalam 10 hari
"Jangan anggap remeh COVID-19 apalahi varian Omicorn bisa menjangkiti masyarakat yang sudah menjalani vaksin, untuk itu warga harus waspada, antisipasi dan tetap mematuhi prokes demi keselamatan bersama," tambahnya.
Agus mengatakan patroli keliling ini akan terus dilakukan pihaknya agar warga kembali disiplin menerapkan prokes demi menjaga kesehatan dari serangan COVID-19.
Selain itu, tidak hanya sebatas memberikan teguran dan edukasi, tetapi pihaknya pun membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
Baca juga: Kabupaten Sukabumi berstatus PPKM level I
Cegah penyebaran Omicron Polres Sukabumi Kota patroli pelanggar prokes
Kamis, 13 Januari 2022 6:15 WIB