Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dibantu berbagai lembaga untuk mendongkrak angka capaian vaksinasi dan pencegahan penyebaran COVID-19 akhirnya berbuah manis karena kini menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I.
"Penetapan PPKM level I tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 01 Tahun 2022 tentang PPKM Level III, Level II, Dan Level I Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Selasa.
Menurut Eneng, keberhasilan Kabupaten Sukabumi menyandang status PPKM level I ini berkat kerjasama semua pihak, khususnya Pemkab Sukabumi yang fokus dalam melaksanakan program pemberian vaksin COVID-19 untuk masyarakat ditambah adanya bantuan dari unsur Polri (Polres Sukabumi), TNI, banda usaha, komunitas hingga individu.
Sementara, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan capaian vaksinasi merupakan salah satu indikator untuk menentukan status PPKM di setiap daerah, maka dari itu pihaknya hingga kini masih gencar melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat meskipun capaiannya sudah melebihi target yakni minimal 70 persen dari target sasaran hingga akhir 2021.
"Di penghujung 2021, capaian vaksinasi di Kabupaten Sukabumi sudah mencapai 71 persen, tentu kami apresiasi semua pihak yang sudah membantu dalam upaya mempercepat proses vaksinasi untuk masyarakat," kata Marwan.
Ia menambahkan walaupun tingkat capaian vaksinasi sudah di atas 70 persen, tetapi dari hasil evaluasi masih ada beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Gegerbitung yang tingkat vaksinasinya masih bisa dikatakan rendah.