Ia menyampaikan dengan kemampuan yang dimiliki, pemerintah akan terus membangun rumah-rumah rakyat ini.
Baca juga: Purwakarta alokasikan anggaran infrastruktur dan air bersih
"Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan baik," katanya.
Bupati menyampaikan, DAK fisik bidang perumahan dan permukiman adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diserahkan ke daerah dengan tujuan meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman yang layak dan aman serta terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal tersebut juga sebagai bagian dari upaya mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah akibat dampak COVID-19.
Baca juga: Purwakarta siapkan anggaran antisipasi bencana Rp500 juta