Purwakarta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mencairkan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 untuk memperbaiki 643 unit rumah tidak layak huni
"Perbaikan akan rampung tahun ini juga," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam siaran pers, Senin.
Baca juga: Pemkab Purwakarta alokasikan anggaran Rp49,5 miliar untuk infrastruktur jalan
Anne mengatakan penyerahan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dilaksanakan secara simbolis pada puncak peringatan HUT ke-50 Korpri kepada masyarakat yang berhak.
Sebanyak 42 unit perbaikan rumah tidak layak huni menggunakan Program Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, diserahkan di dua kelurahan.
"Untuk Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan di Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit," kata bupati.