Menurut informasi yang terbatas, WHO juga memperingatkan bahwa orang yang sebelumnya pernah terpapar COVID-19 dapat terinfeksi kembali dengan Omicron secara lebih mudah dibanding varian yang diwaspadai lainnya.
Baca juga: Varian COVID-19 Omicron terdeteksi di banyak negara
WHO mengatakan perlu studi lanjutan untuk lebih memahami varian Omicron.
Selagi studi efektivitas vaksin COVID-19 dan pengujian terhadap Omicron sedang berlangsung, obat yang biasanya digunakan untuk menyembuhkan COVID-19 masih bisa ampuh untuk mengobati infeksi Omicron, katanya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperbarui aturan larangan masuk sementara bagi Warga Negara Asing (WNA) guna mencegah COVID-19 varian Omicron.