Garut (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) memastikan sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat harus mendapatkan perlindungan selama proses hukum dan hak-haknya sebagai perempuan korban kasus asusila.
"Kita ingin melakukan perlindungan terhadap mereka korban-korban itu," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenham Provinsi Jawa Barat Hasbullah Fudail usai menggelar audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Garut terkait HAM di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, Kemenham selama ini terus intens memberikan perhatian khusus dalam kasus tindak pidana asusila yang dilakukan oleh dokter kandungan kepada perempuan yang menjadi pasiennya.
Perkembangan dalam penanganan kasus itu, kata dia, Kemenham mendapatkan laporan adanya sembilan orang yang menjadi korban perbuatan cabul seorang dokter itu.
"Selama ini ternyata yang viral cuman satu, ternyata setelah dibuka 'hotline' ada sembilan yang melapor," katanya.
Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara bahwa mereka menceritakan tentang hal yang menyedihkan dampak dari kejadian tersebut.
Hal yang cukup berat bagi mereka, kata dia, berdampak terhadap rumah tangganya karena suaminya keberatan dengan munculnya kasus itu, sehingga persoalan tersebut harus diselesaikan.
"Bagi kami tersentuh juga ketika dia ceritakan apa yang terjadi sangat menyedihkan," katanya.
Ia menyampaikan Kemenham maupun Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan perlindungan kepada korban, dan saat ini mereka sudah ditampung di Unit Pelaksana Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Garut.