Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan pemerintah tak akan mengenakan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani, menyusul beredarnya kabar mengenai kajian internal DJBC yang mencantumkan dua komoditas tersebut akan dikenakan cukai.
"(Informasi) kita akan mengenakan cukai sepeda motor, batu bara, kami sampaikan, itu tidak ada. Jadi, confirmed ya. Tidak ada, implementasi itu jauh, masih jauh sekali," kata Askoladi dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Rabu.
Askolani menjelaskan kajian mengenai cukai merupakan tugas rutin yang dilakukan DJBC setiap tahun.
Namun, ia menekankan kajian tersebut hanya bersifat internal dan tidak dimaksudkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Ia meminta publik tidak mengartikan kajian tersebut sebagai sinyal bahwa pemerintah akan segera mengenakan cukai atas sepeda motor atau batu bara.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kebijakan ataupun rencana implementasi cukai terhadap kedua objek tersebut.
Dirinya melanjutkan mekanisme perubahan atau perluasan objek cukai telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Setiap usulan ekstensifikasi cukai harus terlebih dahulu dibahas bersama DPR RI dalam kerangka pembahasan Undang-Undang APBN secara transparan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Bea Cukai tegaskan sepeda motor dan batu bara tak kena cukai