Banda Aceh (ANTARA) - Dua pria asal Bogor, Jawa Barat (Jabar) tertangkap petugas Avsec bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 900 gram via bandara setempat.
"Sabu-sabu tersebut akan dibawa tersangka melalui bandara SIM Aceh Besar menuju Jakarta," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, di Banda Aceh, Rabu.
Adapun dua tersangka yang ditangkap yakni AP (35) dan DT (44), keduanya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena menguasai, menerima, membawa dan menjadi perantara dalam jual beli sabu-sabu.
Kapolresta menjelaskan, penangkapan tersebut pada Jumat (25/4) sekira pukul 05.30 WIB saat petugas Avsec bandara SIM melaksanakan pemeriksaan penumpang pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 6899 dengan jadwal keberangkatan pukul 06.30 WIb tujuan Banda Aceh – Jakarta.
"Lalu pada saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 900 gram dalam sepasang sandal yang digunakan kedua tersangka," ujarnya.
Kombes Pol Joko menyampaikan, kedua tersangka itu berangkat dari Bogor menuju Aceh pada hari Kamis (24/4) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.