Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.
Saat dikonfirmasi mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Ade Ary menyebutkan ada 35 pertanyaan.
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.