Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Jawa Barat Bima Arya menyatakan Kota Bogor saat ini dalam kondisi darurat COVID-19 karena kondisi di hilirnya tidak tertangani dengan baik sehingga saat ini pertarungannya di hulu.
"Hari ini kondisinya darurat semua. Saya melihat saat ini pertarungannya di hulu, sedangkan di hilir sedang bahaya. Padahal kalau dari hilirnya tertangani dengan baik, kondisinya tidak akan buruk," kata Bima Arya di Kota Bogor, Selasa.
Berdasarkan data COVID-19 pada Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus positif COVID-19 terus meningkat, dan pada Selasa hari ini kasus aktif COVID019 sebanyak 7.914 kasus.
Menurut Bima Arya, dari jumlah kasus aktif tersebut, tidak semuanya di rawat di rumah sakit, tapi juga di rawat di pusat isolasi, di rumah isolasi, dan diisolasi mandiri di rumah masing-masing.
"Saya merekrut relawan untuk membantu memantau warga yang menjalani isolasi mandiri di rumah," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Camat Bogor Timur, Rena Da Frina, mengatakan, di Bogor Timur ada 375 rumah yang penghuninya sedang menjalani isolasi mandiri. "Di Bogor Timur hari ini, ada 22 relawan yang membantu mengawasi. Jadi rata-rata relawan mengawasi sekitar 16 rumah," katanya.
Menurut Rena, relawan tersebut untuk meringankan tugas puskesmas yang saat ini kondisinya hampir menyerah jika harus mengunjungi rumah satu persatu, karena tenaga kesehatan dari Puskesmas itu terbatas.
Di sisi lain, kata dia, kondisi saat ini rumah sakit penuh dengan pasien COVID-19, sedangkan ketersediaan oksigen untuk pasien COVID-19 menipis, sehingga di kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor, memaksimalkan perawatan dan pemantauan untuk mencegah pasien sakit parah.
"Kami selalu menjemput bola mengawasi pasien yang isoman, karena angka kematian pasien COVID-19 saat ini meningkat. Tiga hari lalu ada enam pasien COVID-19 yang meninggal dunia saat isoman," katanya.
Rena juga menyebut, ada warga di Kecamatan Bogor Timur menjalani isolasi mandiri tapi belum melapor ke RT dan RW sehingga membuat tim pemantau agak kesulitan memantau.
"Apalagi jika pasien meninggal dunia dan tidak ada hasil tes swab antigen atau PCR. Padahal, syarat pemulasaraan dengan protokol kesehatan, harus ada hasil tes swab," katanya.
Rena menegaskan, tidak mungkin melakukan tes swab PCR setelah warga meninggal dunia. Karena itu, ia mengingatkan warga untuk kooperatif dan melapor ke puskesmas setempat jika ada yang sakit.
Baca juga: Dinkes Kota Bogor vaksinasi massal untuk 10.500 orang
Baca juga: Pupuk Kujang bantu oksigen untuk RSUD Kota Bogor
Baca juga: Tim pemulasaraan jenazah COVID-19 Kota Bogor terus tambah anggota
Wali Kota Bogor: Pertarungan COVID-19 saat ini berada di hulu
Selasa, 13 Juli 2021 20:20 WIB