Bandung (ANTARA) - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad mengatakan jumlah ASN yang terjangkit COVID-19 dari klaster perkantoran Gedung Sate Bandung bertambah lima orang sehingga total ASN yang terpapar di sana menjadi 45 orang.
"Untuk klaster Gedung Sate sampai akhir minggu kemarin kita melakukan pelacakan terus. Dari 31 tambah ada 9 dan Sabtu kemarin ada lima lagi. Jadi total ada 45 orang," kata Daud Achmad dalam acara Jabar Punya Informasi atau Japri di Halaman Gedung Sate Bandung, Jumat.
Daud merinci 40 ASN yang terpapar COVID-19 tersebut tidak ada yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Alhamdulillah dari 40 orang tersebut tidak ada yang di rumah sakit. Ada 14 orang yang isolasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar sisanya isoman di rumah," kata dia.
Sebelumnya fasilitas dan area publik Gedung Sate ditutup sementara waktu hingga 9 Juni 2021 terkait adanya ASN yang terpapar COVID-19.
Penutupan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Jabar.
Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
“Kegiatan Gedung Sate seperti yang sudah saya sampaikan memang mulai hari ini sudah mulai 25 persen (kehadiran) walaupun sebetulnya kita ke karyawan udah WFH dulu. Karena Surat Edaran (SE) Sekda pun berlaku sampai 9 Juni," kata Daud.
"Hari ini saya dapat laporan dari yang sehari-hari sekitar 715 orang yang kerja di di Gedung Sate hari ini yang kerja ada 148 orang,” kata dia.
Baca juga: Pemprov Jabar gencar lakukan pelacakan terkait ASN Gedung Sate COVID-19
Baca juga: Kinerja DPRD Jabar tidak terganggu meski Gedung Sate ditutup
Baca juga: Terdampak COVID-19, perkantoran Gubernur Jabar ditutup hingga 9 Juni 2021
Klaster COVID-19 Gedung Sate Bandung bertambah lima jadi 45 orang
Jumat, 11 Juni 2021 15:50 WIB